Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) menggugat 7 pihak terkait dari pemerintah. Mereka menuntut pemerintah memenuhi hak warga untuk mendapatkan udara bersih. Namun sidang ditunda karena persyaratan formil belum dilengkapi oleh pihak penggugat. Sidang akan dilanjutkan 22 Agustus 2019.