PT. Kereta Commuter Indonesia meniadakan penjualan Tiket Harian Berjaminan (THB) KRL di lima stasiun di Jakarta. Dengan demikian, para penumpang KRL harus menggunakan kartu multitrip (KMT) ataupun kartu uang elektronik (Cashless) yang diterbitkan bank untuk bayar ongkos perjalanan.