Dua penumpang KM Bukit Raya rute Tanjung Pinang ke Tanjung Priok kedapatan membawa narkoba di Pelabuhan Belinyu, Bangka, Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8/2019). Keduanya dicokok petugas BNN dan Polda Babel. Selain 4 kg sabu, 2 pria itu membawa 5 ribu ekstasi.