1.230 Fintech Ilegal Dibekukan Selama Tahun 2018-2019

20DETIK

   |   
15,818 Views | Jumat, 02 Agu 2019 13:54 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memberhentikan 1230 Fintech Ilegal. Angka keseluruhan ini merupakan akumulasi sejak tahun lalu.

Iswahyudi - 20DETIK