Berlatar Kasus Baiq Nuril, Menkumham: UU ITE Segera Direvisi!

20DETIK

   |   
700 Views | Jumat, 02 Agu 2019 20:32 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berniat merevisi Undang-Undang ITE, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres amnesti untuk Baiq Nuril. Yasonna akan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, untuk membuat payung hukum dalam media sosial. 

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK