Juru Bicara Front Pembela Islam, Ust. Slamet Ma'arif merasa dipersulit saat kembali mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Forum Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal menurut Slamet, FPI tidak pernah dipersulit pada periode pendaftaran sebelumnya.