Empat orang pria melakukan razia terhadap tokok buku di Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/8). Mereka mengaku menyita sejumlah buku yang berpaham ‘kiri’ di toko tersebut. Tindakan mereka disebut-sebut berdasarkan TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966.
Empat orang pria melakukan razia terhadap tokok buku di Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/8). Mereka mengaku menyita sejumlah buku yang berpaham ‘kiri’ di toko tersebut. Tindakan mereka disebut-sebut berdasarkan TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966.