Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak Departemen Kehakiman untuk mengusulkan undang-undang yang memastikan bahwa pelaku kejahatan kebencian dan pembunuhan massal dihukum mati. Hal ini dilakukan menyusul peristiwa penembakan massal yang terjadi di El Paso, Texas dan di Dayton, AS, beberapa waktu lalu.