Polda meringkus dua pejabat wanita di RSUD Lembang, Kab Bandung Barat pada Selasa (6/8). Keduanya diduga telah menyalahgunakan dana klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp 11,4 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli tas mewah, tanah dan rumah.
Polda meringkus dua pejabat wanita di RSUD Lembang, Kab Bandung Barat pada Selasa (6/8). Keduanya diduga telah menyalahgunakan dana klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp 11,4 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli tas mewah, tanah dan rumah.