Ada Pabrik di Jakarta Terbukti Cemari Udara, Dinas LH Beri Sanksi

20DETIK

   |   
308 Views | Kamis, 08 Agu 2019 16:18 WIB

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak terhadap cerobong asap industri di Jakarta Timur. Dinas LH memberikan sanksi administratif kepada pabrik penghasil bahan kimia dasar, PT Mahkota Indonesia, karena cerobongnya terbukti mengeluarkan emisi melebihi baku mutu yang telah ditentukan.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK