Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak terhadap cerobong asap industri di Jakarta Timur. Dinas LH memberikan sanksi administratif kepada pabrik penghasil bahan kimia dasar, PT Mahkota Indonesia, karena cerobongnya terbukti mengeluarkan emisi melebihi baku mutu yang telah ditentukan.