Komnas HAM menyoroti Prepres yang memuat tugas pokok dan fungsi Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dalam pemberantasan tindak pidana Terorisme. Komnas HAM menilai hal itu akan memicu adanya pelanggaran HAM.
Komnas HAM menyoroti Prepres yang memuat tugas pokok dan fungsi Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dalam pemberantasan tindak pidana Terorisme. Komnas HAM menilai hal itu akan memicu adanya pelanggaran HAM.