Satreskrim Polres Sukabumi menyelidiki kasus kepemilikan dokumen izin penggunaan bahan peledak milik PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) di kawasan Karst, Gunung Guha, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah. Pasalnya, warga kampung mengeluhkan retakan pada rumah yang diduga terjadi akibat ledakan tambang tersebut.