Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan 768 gram narkotika jenis Sabu, Senin (13/8/2019). Narkotika golongan satu tersebut disita dari jaringan pengedar narkotika yang berasal dari Batam, Kepulauan Riau.
Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan 768 gram narkotika jenis Sabu, Senin (13/8/2019). Narkotika golongan satu tersebut disita dari jaringan pengedar narkotika yang berasal dari Batam, Kepulauan Riau.