Seorang wanita SU (42) dibekuk pihak kepolisian setelah mencuri ponsel milik staf di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya di dalam Masjid Baitul Aqsha yang berada di area Rujab Gubernur Sulsel.
Seorang wanita SU (42) dibekuk pihak kepolisian setelah mencuri ponsel milik staf di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya di dalam Masjid Baitul Aqsha yang berada di area Rujab Gubernur Sulsel.