Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Asaz Tigor Nainggolan menggugat Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas blackout yang terjadi pada 4 Agustus 2019. Ia meminta PLN menyatakan bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum dan membayar kerugian sebesar Rp 6.500. Sebelumnya, seorang pemilik ikan di Jaksel juga gugat PLN terkait blackout. Dia minta ganti rugi Rp 9,2 juta.