Bowo Sidik Pangarso ternyata meminta uang muka sebesar Rp 1 miliar ke PT Humpuss Tansportasi Kimia (HTK) dari total fee USD 1,5 dolar per metrik ton. Uang itu berasal dari keuntungan PT HTK yang meminjamkan kapal ke PT Pupuk Logistik Indonesia (Pilog) untuk mengangkut amoniak.