Kepolisian Hong Kong telah menangkap sebanyak 71 pendemo dalam aksi yang berujung rusuh pada Sabtu (31/8) lalu. Sebanyak 63 orang di antaranya ditangkap karena pelanggaran kepemilikan bahan peledak dan senjata ofensif.
Kepolisian Hong Kong telah menangkap sebanyak 71 pendemo dalam aksi yang berujung rusuh pada Sabtu (31/8) lalu. Sebanyak 63 orang di antaranya ditangkap karena pelanggaran kepemilikan bahan peledak dan senjata ofensif.