Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang perluasan ganjil genap. Kendaraan taksi online tidak dikecualikan dalam aturan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang perluasan ganjil genap. Kendaraan taksi online tidak dikecualikan dalam aturan tersebut.