Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) terhadap PLN terkait peristiwa padamnya listrik secara massal pada 4 Agustus 2019. Sidang perdana tersebut ditunda karena pihak Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pihak turut tergugat I tidak hadir.