Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus tidak mempermasalahkan dilakukannya revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Tapi, yang jadi persoalan, revisi ini dilakukan oleh DPR RI periode 2014-2019 yang dinilai tidak berintegritas karena banyak terjaring OTT KPK.