Revisi UU KPK Dinilai Terburu-buru, Fahri: Wacana Sudah Hampir 10 Tahun

20DETIK

   |   
6 Views | Selasa, 17 Sep 2019 13:53 WIB

Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK kemungkinan dapat disahkan pada rapat paripurna hari ini Selasa (17/9). Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, cepatnya proses revisi dikarenakan memang menumpuknya rancangan undang-undang yang harus segera disahkan sebelum DPR RI periode 2014-2019 berakhir.

Satria Kusuma - 20DETIK