Institute Criminal Justice Reform (ICJR) menilai ada 17 masalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan. Mulai dari soal penghinaan presiden hingga masalah pidana mati.
Institute Criminal Justice Reform (ICJR) menilai ada 17 masalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan. Mulai dari soal penghinaan presiden hingga masalah pidana mati.