Penjelasan soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

20DETIK

   |   
17,614 Views | Jumat, 20 Sep 2019 19:59 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) membeberkan maksud pasal penghinaan presiden di RKHUP yang jadi kontroversi. Dijelaskan bahwa pasal itu sifatnya aduan.

Satria Kusuma - 20DETIK
Tags: