Terdakwa dugaan Suap, Romahurmuzy (Rommy) melayangkan kritik pedasnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan Eksepsinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Rommy menilai KPK Gagal sebagai lembaga pesanan International Moneytary Fund (IMF) lantaran hanya dapat menangani Operasi Tangkap Tangan (OTT).