Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Tiga tersangka tersebut berasal dari unsur swasta dan PNS. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat