Penggunaan vape atau rokok elektrik dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Regulasi ini menuai polemik dari para pengusaha dan pengguna vape di Indonesia.
Penggunaan vape atau rokok elektrik dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Regulasi ini menuai polemik dari para pengusaha dan pengguna vape di Indonesia.