Aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP membuat beberapa kerusakan fasilitas umum. Pos Polisi Palmerah dan Gerbang Tol (GT) Pejompongan hingga saat ini belum beroperasi pasca dibakar.
Aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP membuat beberapa kerusakan fasilitas umum. Pos Polisi Palmerah dan Gerbang Tol (GT) Pejompongan hingga saat ini belum beroperasi pasca dibakar.