Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut aksi mahasiswa yang menolak UU KPK yang baru hingga RUU KUHP ditunggangi kepentingan lain. Apa indikasinya?
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut aksi mahasiswa yang menolak UU KPK yang baru hingga RUU KUHP ditunggangi kepentingan lain. Apa indikasinya?