WNI Selundupkan Narkoba Senilai Rp 14 M ke Filipina

20DETIK

   |   
1,606 Views | Senin, 07 Okt 2019 19:15 WIB

Seorang wanita asal Indonesia tertangkap pihak kepolisian dari pemerintah Filipina karena diduga menyelundupkan 8 kg narkotika senilai Rp 14 miliar. Barang bukti tersebut dibawa pelaku dari Kamboja dan akan diedarkan di Filipina.

Billy Triantoro - 20DETIK