Seorang wanita asal Indonesia tertangkap pihak kepolisian dari pemerintah Filipina karena diduga menyelundupkan 8 kg narkotika senilai Rp 14 miliar. Barang bukti tersebut dibawa pelaku dari Kamboja dan akan diedarkan di Filipina.
Seorang wanita asal Indonesia tertangkap pihak kepolisian dari pemerintah Filipina karena diduga menyelundupkan 8 kg narkotika senilai Rp 14 miliar. Barang bukti tersebut dibawa pelaku dari Kamboja dan akan diedarkan di Filipina.