Direktur Eksekutif Indonesian Legal Roundtable (ILR), Firmansyah Arifin, menyebut ada 320 kasus pidana Pemilu 2019 divonis bersalah. Dari vonis tersebut, paling banyak terkait dengan calon legislatif (caleg). ILR mengidentifikasi lagi dari caleg tersebut paling banyak berasal dari Partai Gerindra.