Penculik Cabul di Kendari Divonis 20 Tahun Bui

20DETIK

   |   
16,574 Views | Senin, 07 Okt 2019 20:39 WIB

Tersangka kasus penculikan dan pencabulan anak di Kendari, Adrianus Pattian (25) menjalani sidang putusan di PN Kendari, Sultra. Adrianus divonis hakim dengan hukuman 20 tahun penjara.

Sitti Harlina - 20DETIK