Polisi menetapkan Direktur Utama dan Pejabat Sementara Manajer Operasional PT SSS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan penetapan tersangka tersebut terkait upaya penegakan hukum undang-undang lingkungan hidup.