Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa antara tanggal 15 hingga 20 Oktober. Polisi beralasan tidak ingin mengambil risiko dalam pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober nanti.
Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa antara tanggal 15 hingga 20 Oktober. Polisi beralasan tidak ingin mengambil risiko dalam pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober nanti.