Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan temuan dan kesimpulan terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh pada 21-23 Mei 2019. Dari kesimpulan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasi untuk presiden hingga Gubernur DKI Jakarta.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan temuan dan kesimpulan terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh pada 21-23 Mei 2019. Dari kesimpulan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasi untuk presiden hingga Gubernur DKI Jakarta.