Fahri Hamzah mendesak Presiden PKS Sohibul Iman dkk segera melaksanakan putusan hakim PN Jakarta Selatan untuk membayar ganti rugi Rp 30 miliar. Desakan itu dibarengi Fahri dengan mengajukan 3 aset tambahan lagi milik dari 5 petinggi PKS untuk disita.