Ajukan Data Tambahan, Fahri Hamzah Desak PKS Bayar Rp 30 Miliar

20DETIK

   |   
302 Views | Kamis, 31 Okt 2019 13:23 WIB

Fahri Hamzah mendesak Presiden PKS Sohibul Iman dkk segera melaksanakan putusan hakim PN Jakarta Selatan untuk membayar ganti rugi Rp 30 miliar. Desakan itu dibarengi Fahri dengan mengajukan 3 aset tambahan lagi milik dari 5 petinggi PKS untuk disita.

Billy Triantoro - 20DETIK