Mantan Direktur Umum (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir, divonis bebas atas dugaan kasus suap PLTU Riau-1 oleh hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sofyan, yang selama ini mendekam di rutan KPK, pun bebas dari tahanan.
Mantan Direktur Umum (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir, divonis bebas atas dugaan kasus suap PLTU Riau-1 oleh hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sofyan, yang selama ini mendekam di rutan KPK, pun bebas dari tahanan.