Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghadiri sidang gugatan perlawanan yang diajukan oleh dua mantan caleg Partai Gerindra. Sidang yang menggugat Mulan Jameela cs ini ditunda hingga dua pekan.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghadiri sidang gugatan perlawanan yang diajukan oleh dua mantan caleg Partai Gerindra. Sidang yang menggugat Mulan Jameela cs ini ditunda hingga dua pekan.