Eks Anggota DPR Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
1,985 Views | Senin, 11 Nov 2019 17:40 WIB

Mantan anggota DPR Markus Nari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Markus bersalah memperkaya diri sendiri USD 400.000 dari proyek e-KTP.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK