Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, Pengacara Ragukan Bukti KPK

20DETIK

   |   
356 Views | Selasa, 12 Nov 2019 17:19 WIB

Pengacara Imam Nahrawi, Saleh, mengaku akan menyampaikan hasil gugatan praperadilan yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun Saleh tetap mengklaim bila KPK tidak memiliki cukup bukti menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sebagai tersangka.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK