Polisi menangkap 2 warga Makassar akibat mengedarkan sabu sebarat 50 gram ke narapidana di dalam Rutan Makassar. Sabu itu diselundupkan di dalam charger laptop yang sudah dimodifikasi.
Polisi menangkap 2 warga Makassar akibat mengedarkan sabu sebarat 50 gram ke narapidana di dalam Rutan Makassar. Sabu itu diselundupkan di dalam charger laptop yang sudah dimodifikasi.