Polda Riau Tetapkan Kembali 1 Perusahan Kasus Karhutla

20DETIK

   |   
232 Views | Jumat, 15 Nov 2019 16:35 WIB

Polda Riau kembali menetapkan 1 perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tesso Indah sebagai tersangka dan menahan asisten kebun atas kasus kebakaran lahan di area konsesi perusahaan PT TIE di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) .Lahan perusahaan perkebunan sawit itu terbakar seluas 69,6 hektare.

Dinda Decembria - 20DETIK