Polda Riau kembali menetapkan 1 perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tesso Indah sebagai tersangka dan menahan asisten kebun atas kasus kebakaran lahan di area konsesi perusahaan PT TIE di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) .Lahan perusahaan perkebunan sawit itu terbakar seluas 69,6 hektare.