Soal Reuni 212, Polri: Hak Warga Negara, Tapi Tetap Ada Aturannya

20DETIK

   |   
2,609 Views | Kamis, 21 Nov 2019 11:59 WIB

Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut kegiatan pengumpulan massa merupakan hak warga negara, namun tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK