Mulai Pekan Depan, Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya!

20DETIK

   |   
998 Views | Jumat, 22 Nov 2019 11:54 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya membuat beberapa kebijakan untuk skuter listrik. Salah satunya, mulai pekan depan skuter listrik dilarang beroperasi di jalan raya karena membahayakan!

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK