Perhatian! Mulai Hari Ini, Pemotor Masuk Jalur Sepeda Bakal Ditilang

20DETIK

   |   
847 Views | Jumat, 22 Nov 2019 14:30 WIB

Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan peraturan gubernur (pergub) tentang aturan jalur sepeda. Kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda akan dikenai sanksi denda tilang hingga penderekan kendaraan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK