Polisi mulai hari ini akan melakukan penilangan apabila pengguna skuter listrik melintas di jalan raya dan trotoar. Kini penggunaan skuter listrik hanya diperbolehkan di area wisata dan olahraga seperti misalnya kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Polisi mulai hari ini akan melakukan penilangan apabila pengguna skuter listrik melintas di jalan raya dan trotoar. Kini penggunaan skuter listrik hanya diperbolehkan di area wisata dan olahraga seperti misalnya kawasan Gelora Bung Karno (GBK).