Menag soal Izin FPI: Mereka Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila

20DETIK

   |   
165 Views | Rabu, 27 Nov 2019 16:47 WIB

Pemerintah masih melakukan kajian dalam menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI). Namun pemerintah menyebut FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta berjanji tak akan melanggar hukum.

Satria Kusuma - 20DETIK