Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang tersangka terkait kasus pembobolan ATM Bank DKI yang melibatkan oknum Satpol PP DKI Jakarta. Akibat kasus tersebut, polisi mengatakan bank merugi hingga Rp 50 miliar.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang tersangka terkait kasus pembobolan ATM Bank DKI yang melibatkan oknum Satpol PP DKI Jakarta. Akibat kasus tersebut, polisi mengatakan bank merugi hingga Rp 50 miliar.