KPK Jelaskan Penerbitan SP3 Cuma Untuk Tersangka Meninggal

20DETIK

   |   
31 Views | Kamis, 28 Nov 2019 23:40 WIB

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menegaskan kembali bahwa SP3 KPK hanya untuk tersangka yang meninggal. Febri meminta publik tak salah menilai semata-mata SP3 dikeluarkan untuk tersangka yang sudah lama perkaranya ditangani.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK
Tags: