Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Mayat Dalam Karung 12 Tahun Bui

20DETIK

   |   
3,823 Views | Rabu, 04 Des 2019 16:23 WIB

Sidang lanjutan kasus penemuan mayat wanita di dalam karung kembali digelar di Pengadilan Militer III-6 Makassar. Terdakwa, Sertu Novri dituntut 12 tahun penjara dan dipecat dari anggota TNI oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas pembunuhan Jayanti.

Abdy Febriady - 20DETIK