Omnibus Law Dapat Merampingkan Perda yang Menghambat

20DETIK

   |   
114 Views | Kamis, 05 Des 2019 15:56 WIB

Kemendagri menilai gagasan omnibus law patut menjadi perhatian pemerintah daerah. Dengan omnibus law, peraturan daerah (Perda) yang selama ini menghambat dapat dirampingkan dan menjadi payung hukum.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK